REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu berhasil menggagalkan rencana tawuran dua kelompok geng motor di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (20/7/2024) dini hari.
Hal itu dilakukan saat polisi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Mandiri, yang dipimpin oleh Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli dan Pawas Panit Lantas Polsek Jatibarang, Ipda Khaerudin Zuhri.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli mengatakan, hal itu berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya kumpulan kelompok berandalan motor yang meresahkan warga di Bundaran Tugu, Jatibarang.
Menanggapi laporan tersebut, unit patroli KRYD Polsek Jatibarang dengan cepat menuju lokasi kejadian untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antarkelompok. Melihat polisi tiba di lokasi, sejumlah kelompok remaja langsung berhamburan. Mereka kabur menyelamatkan diri dengan meninggalkan sejumlah senjata tajam di lokasi.
Adapun senjata tajam yang berhasil diamankan polisi dari lokasi tersebut di antaranya berupa satu bilah golok, dua buah celurit dan satu buah gergaji. Selain itu, polisi juga mengamankan 25 unit sepeda motor dari lokasi kejadian.
Darli menyebutkan, geng motor tersebut adalah Geng Motor Alizion dan Sentra. ‘’Keberhasilan menggagalkan tawuran itu menunjukkan respon cepat dan efektif terhadap aduan masyarakat, sehingga situasi Kamtibmas secara umum dapat diminimalisir secara dini dan komprehensif,’’ kata Darli didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Darli menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Dia pun mengimbau para pemuda di Kecamatan Jatibarang untuk tidak terlibat dalam tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. ‘’Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,’’ katanya.