REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BRI Insurance lakukan pembayaran klaim Asuransi Alat Berat di Jambi. Total klaim yang dibayarkan mencapai Rp 301.036.512.
Pembayaran klaim ini adalah bentuk tindaklanjut atas laporan klaim dari tertanggung CV Empat Pilar Kejayaan yang mengalami kerusakan pada alat berat karena jatuh ke sungai. Peristiwa itu menyebabkan alat berat mengalami kerusakan karena kemasukan air.
Penyerahan klaim diserahkan oleh Pinca BRI Jambi Vierdhy Yosua Rb Simamora kepada tertanggung, yaitu Direktur CV Empat Pilar Kejayaan, Napis.
Napis mengapresiasi mudahnya proses klaim asuransi tersebut. "Proses Klaim mudah dan nilai ganti rugi yang diberikan sesuai dengan kerugian yang dialami," katanya melalui siaran pers, Sabtu (20/7/2024).
Dengan adanya berbagai potensi risiko yang dapat terjadi dimana dan kapan saja, proteksi menjadi prioritas yang harus diperhatikan dalam melindungi aset. BRI Insurance selalu meningkatkan edukasi terkait pentingnya asuransi dan optimalisasi pelayanan dengan berbagai inovasi dalam memberikan solusi perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"BRI Insurance berkomitmen untuk memberikan pelayanan proteksi maksimal terhadap aset-aset tertanggung khususnya untuk masyarakat Jambi dan sekitarnya dengan harapan nasabah selalu merasa aman dan merasakan manfaat berasuransi," kata Denny M Siregar selaku Pimpinan MRO Jambi.
Apalagi, ke depan pemetintah akan mewajibkan seluruh kendaraan untuk memiliki asuransi. Maka, masyarakat perlu terus diedukasi terkait perlindungan aset.