Ahad 21 Jul 2024 07:45 WIB

IJTI Jakarta Raya Gelar UKJ Jurnalis Televisi Tingkatan Muda

UKJ bertujuan mencetak jurnalis andal yang mampu menghasilkan karya terbaik.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya menggelar uji kompetensi jurnalis (UKJ) di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta Pusat pada Jumat-Sabtu (19-20/7/2024).
Foto: Republika.co.id
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya menggelar uji kompetensi jurnalis (UKJ) di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta Pusat pada Jumat-Sabtu (19-20/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya menggelar uji kompetensi jurnalis (UKJ) di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta Pusat pada Jumat-Sabtu (19-20/7/2024). UKJ khusus untuk jurnalis televisi dengan tingkatan Muda tersebut diadakan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.

Ketua Panitia UKJ, Tatang Ziza Putra menjelaskan, UKJ terselenggara berkat dukungan Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk bertujuan untuk mencetak jurnalis andal yang mampu menghasilkan karya jurnalistik terbaik. Sehingga, proses mulai menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut wakil ketua Bidang Organisasi IJTI Jakarta tersebut, jika sampai muncul gugatan terkait produk jurnalistik maka penyelesaiannya bisa melalui Dewan Pers. "Dengan kegiatan seperti ini, IJTI Jakarta Raya bersama BNI berkontribusi mencetak jurnalis yang terverifikasi sesuai kebutuhan media saat ini di tengah banyak berita hoaks, sehingga diperlukan jurnalis tangguh menyikapi hal tersebut," ucap Tatang.

Ketua IJTI Jakarta, Feby Budi Prasetyo menjelaskan, IJTI sebagai wadah berkumpulnya para jurnalis televisi mengapresiasi dukungan BNI dalam pelaksanaan UKJ. "Ini membuktikan pemerintah dan swasta serius dalam pengembangan dan peningkatan peran pers dalam membangun bangsa dan negara melalui peran jurnalis yang berkompeten untuk memberi informasi kepada masyarakat," ucap Feby.

Dia pun mengajak seluruh jurnalis televisi untuk dapat mengikuti UKJ yang digelar oleh IJTI di berbagai daerah sesuai profesi masing-masing. Baik reporter, kameramen, atau editor bisa ikut UKJ untuk tingkatan Muda, Madya, dan Utama.

Merujuk tugas dan tanggung jawab jurnalis yang sudah dinyatakan kompeten maka tantangannya semakin berat. Atas dasar itu, menurut Feby, artawan profesional harus menjunjung tinggi dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan profesinya.

"Dilihat dari tujuan UKJ, wartawan didudukkan dalam posisi strategis dalam industri media, tidak sekadar buruh, pekerja, yang sekadar komponen pelengkap. Untuk itu IJTI Jakarta Raya dengan dukungan dari berbagai pihak akan terus menggelar UKJ dan berkontribusi besar dalam menghasilkan jurnalis yang berkompeten," ucap Feby.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement