REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi Jakarta. Layanan SIM keliling membantu masyarakat memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Senin.
Baca Juga
Gerai SIM dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro merinci layanan SIM ini di lima lokasi hari ini, Senin (22/7/2024).
Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Senin 22 Juli 2024
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung