REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyebab kematian Afif Maulana (13 tahun) di Sumatera Barat (Sumbar) belum juga terungkap. Hal tersebut membuat PP Muhammadiyah turun tangan meminta Polri melakukan pengusutan tuntas.
LBHAP PP Muhammadiyah pada Senin (22/7/2024) akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri meminta dilakukan ekshumasi atas jasad pelajar kelas-1 SMP Muhammadiyah-5 Kota Padang tersebut.
Ketua Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni dalam siaran persnya menyampaikan, saat ini pengusutan kasus kematian Afif oleh Polda Sumbar mengalami stagnasi. Penyebab kematiannya, pun sampai sekarang masih simpang siur antara meninggal dunia akibat penyiksaan anggota kepolisian, atau karena lompat dari jembatan.
“Untuk memastikan apa yang menjadi penyebab kematian Afif Maulana, perlu dilakukan ekshumasi,” kata Gufroni dalam siaran pers yang diterima wartawan, di Jakarta, Senin (22/7/2024).
Ekshumasi adalah penggalian makam untuk mengambil jenazah agar dilakukan autopsi. Jenazah Afif, sebetulnya sudah dilakukan autopsi setelah ditemukan meninggal dunia bulan lalu.
Akan tetapi, kata Gufroni, simpang siur penyebab kematian versi kepolisian, dan keyakinan pihak kelurga mengharuskan autopsi ulang. “Untuk itu kami dari LBHAP PP Muhamadiyah akan menyerahkan surat kepada Kapolri untuk meminta dilaksanakannya ekshumasi, dan autopsi ulang untuk mengungkap penyebab kematian almarhum Afif Maulana,” sambung Gufroni.
Jasad Afif Maulana ditemukan mengambang pada Ahad (9/6/2024) lalu di aliran sungai di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Saat ditemukan jasad bocah 13 tahun itu sudah dalam kondisi lebam-lebam pada bagian tubuhnya.
Diketahui, pada Sabtu (8/6/2024) malam, Afif dikatakan keluar bersama rekan-rekannya. Dan diketahui pula, bahwa pada Sabtu (8/6/2024) malam, sampai Ahad (9/6/2024) dini hari-subuh satuan Sabhara Polresta Kota Padang, bersama Polda Sumbar melangsungkan patroli pencegahan dan penindakan tawuran pelajar.