Senin 22 Jul 2024 15:02 WIB

Polisi Dalami Dugaan Malapraktik Sebuah Rumah Sakit di Kota Bogor

Suami korban melaporkan dugaan malapraktik yang dilakukan tenaga medis pada 2021.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara.
Foto: Antara/Shabrina Zakaria
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota sedang mendalami dugaan malapraktik yang menimpa seorang ibu berinisial VY (33 tahun) di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Bogor. Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfi Olot Gigantara  menyampaikan suami korban melaporkan dugaan malapraktik yang dilakukan salah satu tenaga medis pada Desember 2021.

Hal itu terjadi seusai istrinya menjalani operasi caesar saat melahirkan. "Kami sudah bertemu korban dan visum, memang masih dalam lumpuh dan menggunakan selang, tidak bisa berkomunikasi dengan sempurna," kata Lutfi di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (22/7/2024).

Dia menyebutkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Mereka terdiri dari empat orang tenaga medis rumah sakit, dan empat orang lainnya merupakan keluarga korban.

"Barang bukti yang sudah kami sita merupakan surat dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) karena pascakejadian di rumah sakit di Kota Bogor itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit di Jakarta untuk penanganan medis lain," ujar Lutfi.