REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur menegaskan barang bukti tas mewah yang dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merupakan hasil jerih payah Sandra Dewi (SD). Total ada 88 tas bermerek yang disita.
Harris menyampaikan hal tersebut terkait penyerahan barang bukti berikut tersangka Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) atas perkara tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 hingga 2022.
Adapun dalam penyerahan bukti itu meliputi sejumlah mobil, uang tunai dolar AS hingga tas bermerek. Ditegaskan bahwa tas tersebut hasil dari strategi pemasaran untuk promosi (endorse) yang dijalankan Sandra Dewi dalam pekerjaannya.
"Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ujarnya.