In Picture: Penampakan Tumpukan Uang dan Mobil Mewah Barang Bukti Kasus Korupsi Timah
Barang bukti tersebut merupakaan sitaan dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim.
Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto
Petugas menata barang bukti saat pelimpahan tahap dua perkara dugaan tindak pidana korupsi timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Kejaksaan Agung kembali melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap dua tersangka yaitu Crazy Rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis beserta barang bukti perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam kesempatan itu ditampilkan pula tumpukan uang tunai, tas bermerek, perhiasan hingga mobil mewah sebagai barang bukti. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menunjukkan barang bukti mobil mewah saat pelimpahan tahap dua perkara dugaan tindak pidana korupsi timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Kejaksaan Agung kembali melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap dua tersangka yaitu Crazy Rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis beserta barang bukti perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam kesempatan itu ditampilkan pula tumpukan uang tunai, tas bermerek, perhiasan hingga mobil mewah sebagai barang bukti. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menata barang bukti saat pelimpahan tahap dua perkara dugaan tindak pidana korupsi timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2024). Kejaksaan Agung kembali melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap dua tersangka yaitu Crazy Rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis beserta barang bukti perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam kesempatan itu ditampilkan pula tumpukan uang tunai, tas bermerek, perhiasan hingga mobil mewah sebagai barang bukti. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menunjukkan barang bukti mobil mewah saat pelimpahan tahap dua perkara dugaan tindak pidana korupsi timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Kejaksaan Agung kembali melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap dua tersangka yaitu Crazy Rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis beserta barang bukti perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam kesempatan itu ditampilkan pula tumpukan uang tunai, tas bermerek, perhiasan hingga mobil mewah sebagai barang bukti. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menata barang bukti saat pelimpahan tahap dua perkara dugaan tindak pidana korupsi timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Kejaksaan Agung kembali melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap dua tersangka yaitu Crazy Rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis beserta barang bukti perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam kesempatan itu ditampilkan pula tumpukan uang tunai, tas bermerek, perhiasan hingga mobil mewah sebagai barang bukti. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menata barang bukti saat pelimpahan tahap dua perkara dugaan tindak pidana korupsi timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Kejaksaan Agung kembali melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap dua tersangka yaitu Crazy Rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis beserta barang bukti perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam kesempatan itu ditampilkan pula tumpukan uang tunai, tas bermerek, perhiasan hingga mobil mewah sebagai barang bukti. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menata barang bukti saat pelimpahan tahap dua perkara dugaan tindak pidana korupsi timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Kejaksaan Agung kembali melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap dua tersangka yaitu Crazy Rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis beserta barang bukti perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam kesempatan itu ditampilkan pula tumpukan uang tunai, tas bermerek, perhiasan hingga mobil mewah sebagai barang bukti. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas membawa barang bukti uang saat pelimpahan tahap dua perkara dugaan tindak pidana korupsi timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Kejaksaan Agung kembali melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap dua tersangka yaitu Crazy Rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis beserta barang bukti perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam kesempatan itu ditampilkan pula tumpukan uang tunai, tas bermerek, perhiasan hingga mobil mewah sebagai barang bukti. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menunjukkan barang bukti mobil mewah saat pelimpahan tahap dua perkara dugaan tindak pidana korupsi timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Kejaksaan Agung kembali melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap dua tersangka yaitu Crazy Rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis beserta barang bukti perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam kesempatan itu ditampilkan pula tumpukan uang tunai, tas bermerek, perhiasan hingga mobil mewah sebagai barang bukti. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menunjukkan barang bukti mobil mewah saat pelimpahan tahap dua perkara dugaan tindak pidana korupsi timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Kejaksaan Agung kembali melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap dua tersangka yaitu Crazy Rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis beserta barang bukti perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam kesempatan itu ditampilkan pula tumpukan uang tunai, tas bermerek, perhiasan hingga mobil mewah sebagai barang bukti. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti saat melakukan pelimpahan tahap dua perkara dugaan tindak pidana korupsi timah dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Kejaksaan Agung kembali melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap dua tersangka yaitu Crazy Rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis beserta barang bukti perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dalam kesempatan itu ditampilkan pula tumpukan uang tunai, tas bermerek, perhiasan hingga mobil mewah sebagai barang bukti.
sumber : Republika
Advertisement