Selasa 23 Jul 2024 07:32 WIB

KPK Geledah Pemkot Semarang, PDIP Singgung Penggembosan Elektabilitas

Menurut PDIP, penggeledahan KPK merugikan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.
Foto:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penggeledahan pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yakni di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang. Para penyidik KPK tiba di Kantor Dinkes Kota Semarang, Senin (22/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung memasuki ruangan di instansi tersebut termasuk ruang kepala Dinkes.

Sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik KPK terlihat meninggalkan kantor Dinkes Kota Semarang yang berlokasi di Jalan Pandanaran Nomor 79, Kota Semarang, dengan membawa satu tas koper. Kepala Dinkes Kota Semarang Dokter Moch Abdul Hakam membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di instansi yang dipimpinnya.

"Hari ini dilakukan penggeledahan sama KPK, prinsipnya kegiatan kami di 2023-2024. Semua ruangan (digeledah). Ruangan saya, kabid (kepala bidang), ruang sekretaris digeledah, diperiksa semuanya," katanya.