Selasa 23 Jul 2024 07:37 WIB

Jabar tak Akan Cleansing Guru Honorer Seperti Jakarta, Ini Cara Mereka Pilih Jalan Tengah

Pemprov Jabar tetap akan memanfaatkan guru honorer dengan sistem yang baru.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah guru honorer menangis ketika doa bersama saat unjuk rasa di Kantor Pemerintahan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Sejumlah guru honorer menangis ketika doa bersama saat unjuk rasa di Kantor Pemerintahan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat tidak akan melakukan cleansing atau memberhentikan guru honorer seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Mereka tetap akan memanfaatkan guru honorer dengan sistem yang baru.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Jabar Diah Restu Susanti mengatakan, jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru di Jawa Barat mencapai 20.225 orang. Sedangkan guru non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer sebanyak 11.315 orang.

Baca Juga

"Ada 10.269 non ASN guru terdata di dapodik (data pokok pendidikan) dan ada 1.046 guru non-ASN non-dapodik, mereka mengajar tapi tidak ada di dapodik," ucap dia, Selasa (23/7/2024).

Diah mengatakan, para guru non ASN yang tidak terdata di dapodik terdata di surat keputusan bersama (SKB) organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka mengajar di sekolah.