REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat tidak akan melakukan cleansing atau memberhentikan guru honorer seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Mereka tetap akan memanfaatkan guru honorer dengan sistem yang baru.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Jabar Diah Restu Susanti mengatakan, jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru di Jawa Barat mencapai 20.225 orang. Sedangkan guru non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer sebanyak 11.315 orang.
"Ada 10.269 non ASN guru terdata di dapodik (data pokok pendidikan) dan ada 1.046 guru non-ASN non-dapodik, mereka mengajar tapi tidak ada di dapodik," ucap dia, Selasa (23/7/2024).
Diah mengatakan, para guru non ASN yang tidak terdata di dapodik terdata di surat keputusan bersama (SKB) organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka mengajar di sekolah.