Selasa 23 Jul 2024 15:16 WIB

Dewan Desak Disdik DKI Angkat 4.000 Guru Honorer Lewat KKI

Disdik DKI memiliki rencana merekrut 1.700 guru honorer menjadi tenaga pendidik.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak.
Foto: Republika.co.id
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) terkait kebijakan pembersihan (cleansing) yang dilakukan terhadap guru honorer. Dalam rapat itu, Komisi E DPRD meminta Disdik DKI Jakarta menjadikan seluruh guru honorer sebagai tenaga pendidik melalui mekanisme Kontrak Kerja Individu (KKI).

Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, Disdik DKI telah memiliki rencana untuk merekrut 1.700 guru honorer menjadi tenaga pendidik melalui KKI pada Agustus 2024. Namun, jumlah guru honorer itu di DKI Jakarta saat ini mencapai lebih 4.000 orang.

Baca Juga

"Kenapa tidak 4.000 sekian itu langsung kita terima? Dana? PJLP kita banyak sekali jumlahnya. PPSU mereka dapat 4 juta sekian. Kenapa tidak kita dahulukan guru?" kata Jhonny saat rapat di Komisi E DPRD Provinsi DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).

Menurut dia, Jakarta memiliki alokasi APBD yang sangat besar setiap tahunnya. Angkanya adalah sekitar Rp 82 triliun. Jhonny menganggap, anggaran itu sangat cukup untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pendidik melalui mekanisme KKI.

Politikus PDIP tersebut menganggap, Jakarta harus menjadi teladan bagi teladan bagi daerah lain untuk menghargai kinerja para guru. Karena itu, ia meminta Disdik DKI Jakarta untuk mengangkat seluruh guru honorer saat ini menjadi tenaga pendidik melalui mekanisme KKI.

"Kita mau mencapai Indonesia emas 2045, salah satu ukurannya adalah SDM yang bagus. Bagaimana SDM mau bagus sementara guru masih seperti ini? Ada yang digaji 200 ribu, 700 ribu, sementara PJLP, PPSU, mereka dapat Rp 4,6 juta. Kan lucu," ujar Jhonny.

Sebelumnya, Disdik Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan perekrutan tenaga pendidik melalui mekanisme KKI sebanyak 1.700 orang pada Agustus 2024. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan cleansing yang dilakukan.

Perekrutan tenaga pendidik itu akan dikhususkan terhadap guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing. Sementara sisa guru honorer yang belum masuk pada Agustus 2024, akan direkrut pada 2025.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement