Selasa 23 Jul 2024 15:56 WIB

Polres Jember Ciduk 22 Pesilat PSHT yang Keroyok Aipda Parmanto Indrajaya

Polda Jatim diperkirakan mengambil alih kasus pengeroyokan polisi oleh massa PSHT.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Foto: Republika.co.id
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember menangkap sebanyak 22 pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap seorang polisi saat bertugas di Kabupaten Jember pada Senin (22/7/2024) dini hari WIB. Belum diketahui penyebab massa mengeroyok Aipda Parmanto Indrajaya.

"Sudah ada 22 anggota pesilat PSHT yang kami amankan dan petugas masih mendalami peran dari masing-masing orang saat terjadi pengeroyokan terhadap anggota polisi," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi di Mapolres Jember, Jawa Timur (Jatim), Selasa (23/7/2024).

Baca Juga

Dari 22 anggota pesilat tersebut, lanjut dia, dua orang menyerahkan diri didampingi pengurus PSHT. Adapun 20 orang lainnya dijemput dengan upaya paksa di rumahnya masing-masing.

"Sebanyak 22 pelaku terduga pengeroyokan itu, tiga diantaranya masih anak-anak dibawah umur yang berusia 16 tahun dan 17 tahun. Hal itu sangat disayangkan," tutur Bayu.