Selasa 23 Jul 2024 16:09 WIB

Seratusan Honorer di Jakarta Bisa Mengajar Kembali Usai Kebijakan Cleansing Jadi Polemik

Jumlah honorer yang kembali dipekerjakan Disdik DKI Jakarta sebanyak 141 guru.

Red: Andri Saubani
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin melakukan konferensi pers terkait kebijakan cleansing terhadap guru honorer di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Foto:

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Selasa menggelar rapat dengan Disdik DKI Jakarta terkait kebijakan pembersihan atau cleansing yang dilakukan terhadap guru honorer. Dalam rapat itu, Komisi E DPRD meminta Disdik Provinsi DKI Jakarta menjadikan seluruh guru honorer sebagai tenaga pendidik melalui mekanisme Kontrak Kerja Individu (KKI). 

Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, Disdik telah memiliki rencana untuk merekrut 1.700 guru honorer menjadi tenaga pendidik melalui KKI pada Agustus 2024. Namun, jumlah guru honorer itu di DKI Jakarta saat ini mencapai lebih 4.000 orang. 

"Kenapa tidak 4.000 sekian itu langsung kita terima? Dana? PJLP kita banyak sekali jumlahnya. PPSU mereka dapat 4 juta sekian. Kenapa tidak kita dahulukan guru?" kata Jhonny saat rapat di Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (23/7/2024). 

Menurut dia, Jakarta memiliki alokasi APBD yang sangat besar setiap tahunnya. Angkanya adalah sekitar Rp 82 triliun. Anggaran itu dinilai sangat cukup untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pendidik melalui mekanisme KKI.