Selasa 23 Jul 2024 20:25 WIB

Kemenag Nilai Istithaah Kesehatan Tekan Angka Kematian

Istithaah harus melalui tahapan dan maslahat.

Red: Erdy Nasrul
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid saat Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/ 2023 M di Bandung pada Jumat (8/9/2023).
Foto: Republika/Fuji E Permana
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid saat Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/ 2023 M di Bandung pada Jumat (8/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kementerian Agama (Kemenag) menilai upaya istithaah kesehatan sebagai syarat berangkat jamaah ke tanah suci sebelum melakukan pelunasan biaya ibadah haji telah berhasil menekan angka kematian.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid memaparkan tahun lalu lebih dari 700 jamaah haji Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci.

Baca Juga

"Sedangkan tahun ini, dari kuota jamaah haji Indonesia yang bertambah menjadi 241 ribu orang, dari tahun lalu yang berjumlah 221 ribu orang, angka kematian di tanah suci tidak lebih dari 500 orang," katanya saat meninjau kedatangan kelompok terbang (kloter) 106 atau yang terakhir di Asrama Haji Debarkasi Surabaya, Senin.