REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan ketua Komisi III DPR RI Pieter C Zulkifli, mengatakan, keputusannya untuk mendaftar seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena prihatin dengan kondisi KPK.
“Kondisi KPK yang terus mengalami berbagi masalah internal dan terpaan skandal yang merusak citra KPK,” kata Pieter dalam siaran pers, Selasa (23/7/2024).
Menurutnya, KPK adalah benteng terakhir rakyat dalam melawan korupsi, namun KPK tidak pernah keluar dari berbagai krisis berkepanjangan. Krisis ini menggerogoti marwah KPK melalui skandal dan konflik internal dan eksternal. Akibatnya hubungan KPK dengan lintas lembaga negara kurang harmonis.
Pieter menyoroti peristiwa-peristiwa penting seperti perseteruan "Cicak vs Buaya", insiden penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga kasus pemerasan pimpinan KPK yang telah merusak tidak hanya reputasi KPK tetapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
"Dengan pengalaman selama memimpin Komisi III DPR RI, di mana tugas sehari hari berinteraksi dengan KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Menkopolhukam, Komisi Yudisial, ombusdman, hingga elite partai, dan kunjungan rutin diberbagai provinsi di tanah air, akhirnya saya berharap masih mendapat kesempatan untuk mengabdi pada bangsa dan negara,” papar Pieter, yang pernah memimpin Partai Demokrat di Jawa Timur itu.
Masa depan KPK, kata dia, harus menjadi lembaga yang sejalan dan mendukung semua kebijakan negara. “KPK harus keluar dari jurang krisis dan berbagai persolan, KPK harus memiliki Integritas dan bisa dipercaya rakyat,” tambah Pieter.
Menurutnya, KPK membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memiliki kompetensi, tapi mampu menciptakan sistem pemberantasan dan pencegahan korupsi. Para pemimpin KPK harus memiliki kemampuan untuk melakukan terobosan dan berani melakukan komunikasi politik lintas lembaga negara. Termasuk bisa mengelolah konflik internal untuk menyamakan persepsi positif.
Bagi Pieter, perlunya langkah-langkah berani dan terukur untuk mengatasi masalah internal dan eksternal untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap KPK. "Saya sangat berharap, Pansel KPK memiliki pemahaman mendalam terhadap berbagai persoalan yang menghambat KPK menjadi lembaga yang sangat dipercaya,” paparnya.
Pieter berpandangan, KPK membutuhkan figur-figur kepempinan yang tegas, berani tapi memiliki hati nurani, dan yang sepenuh hati mencintai kepentingan bangsa dan Negara.
“Diperlukan langkah kongktit dan terukur untuk membangun kembali komunikasi politik lintas lembaga penegak hukum, mengubur luka lama dengan komitmen untuk taat dan setia dengan perintah Konstitusi. KPK harus dipimpin dan dikelolah menjadi lembaga antirasuah yang kredibel, berintegritas, bisa dipercaya,” kata Pieter.