REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 yang diajukan Saka Tatal, mantan terpidana kasus tersebut, digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024).
Berdasarkan pantauan Republika, Saka Tatal tiba di Pengadilan Negeri Cirebon sekitar pukul 10.30 WIB. Dia didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Salah satunya Titin Prialianti. Titin merupakan kuasa hukum yang mendampingi Saka Tatal saat kasus itu terjadi pada 2016.
Sesaat setelah tiba di Pengadilan Negeri Cirebon, Titin tak kuasa menahan air matanya. Dia terus menangis melihat banyaknya dukungan yang diberikan kepada Saka Tatal, baik oleh tim kuasa hukum lainnya maupun masyarakat.
Titin mengaku terharu karena teringat saat persidangan kasus Vina delapan tahun lalu. Saat itu, dia seorang diri membela Saka Tatal, yang didakwa sebagai pembunuh dan pemerkosa Vina. Dia pun mendapat cemoohan kala itu.
‘’Saya di 2016 saya dianggap pembela yang membela orang yang melakukan pembunuhan dan pemberkosaan,’’ ungkap Titin.
Titin pun bersyukur kini kasus tersebut mulai menemui titik terang. Masyarakat luas pun memberikan dukungan yang besar kepada kliennya. "Alhamdulillah sekarang kebenaran sudah terbuka,’’ ucap Titin.
Titin pun yakin Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan dan pemberkosaan terhadap Vina maupun Eky. Dia berharap PK tersebut dapat dikabulkan.
Harapan senada diungkapkan tim kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Farhat Abbas. Pihaknya akan menyampaikan nama-nama saksi yang akan dihadirkan dalam sidang PK ''Mudah-mudahan perjalanan sidang hari ini lancar,'' tukas Farhat.