Rabu 24 Jul 2024 17:02 WIB

Akan DImintai Keterangan oleh Pansus Haji, Begini Sikap BPKH

BPKH dinilai masih bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

Red: A.Syalaby Ichsan
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan akan mengikuti seluruh prosedur yang diperlukan jika nantinya dipanggil oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024.

"Kami akan melaksanakan tupoksi sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Sebelumnya, anggota Pansus Angket Haji 2024 menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Kementerian Agama dan BPKH untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan ibadah haji. Hingga saat ini, rapat Pansus Angket Haji masih belum dimulai. Semula, rapat perdana Pansus Angket Haji dilakukan pada Rabu pekan lalu namun tertunda karena berbagai hal.

Waktu kapan pansus tersebut akan dimulai pun belum diketahui. Apalagi seluruh anggota dewan sedang dalam masa reses. Fadlul mengaku belum mendapat informasi apa-apa terkait rapat Pansus Angket Haji. BPKH, kata dia, masih bekerja sesuai tugas dan fungsinya.