Rabu 24 Jul 2024 17:40 WIB

Tak Hanya Makanan dan Minuman, Kereta Logistik Juga Dapat Sertifikasi Halal

Jasa logistik termasuk jasa yang perlu disertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Operator alat berat memindahkan kontainer dari truk trailer ke kereta api logistik di Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/9/2021). Terminal Peti kemas Surabaya (TPS) telah mengaktifkan kembali jalur angkutan logistik menggunakan kereta api tersebut untuk memperlancar arus barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Operator alat berat memindahkan kontainer dari truk trailer ke kereta api logistik di Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/9/2021). Terminal Peti kemas Surabaya (TPS) telah mengaktifkan kembali jalur angkutan logistik menggunakan kereta api tersebut untuk memperlancar arus barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sertifikat halal tak hanya diberikan kepada produk makanan, minuman dan farmasi saja. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akhir-akhir ini memberikan sertifikat halal kepada salah satu penyedia logistik, yakni Kereta Api Logistik. 

Indonesia, sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dinilai memiliki potensi besar dalam mengembangkan bisnis produk dan jasa industri halal. PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari KAI Group, kian melengkapi diri untuk memperkuat posisinya di industri logistik tanah air dengan mengantongi jaminan sertifikat halal. 

Baca Juga

 ”Sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, juga sebagai upaya memenuhi permintaan pelanggan multikomoditas kami, khususnya di bidang FMCG (Fast Moving Consumer Goods), yang membutuhan pemberian jaminan keamanan kehalalan produk secara end-to-end di seluruh rantai pasok, tidak terkecuali proses distribusi produk. Hal ini tentunya selaras dengan tagline ‘KAI Logistik is possible’, yaitu semuanya memungkinkan bersama KAI Logistik,” ujar Direktur Operasi KAI Logistik Heri Siswanto di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

photo
Petugas memasukan sepeda motor yang akan dikirim ke daerah asal pemudik kedalam kereta di Stasiun Jakarta Gudang KAI Logistik, Kampung Bandan, Jakarta, Jumat (14/4/2023). PT Kereta Api Indonesia Logistik bersama Kementerian Perhubungan menggelar program Mudik Motor Gratis (Motis) yang menyediakan jasa pengiriman sepeda motor gratis bagi pemudik yang pulang ke kampung halaman menggunakan transportasi umum dengan kuota sebanyak 10.440 sepeda motor. - (Republika/Putra M. Akbar)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, jasa logistik termasuk dalam salah satu jasa yang perlu disertifikasi halal sebelum tanggal 17 Oktober 2024 karena bersinggungan erat dengan proses distribusi produk seperti makanan, minuman, kosmetik, farmasi dan lain-lain.

KAI Logistik telah berhasil mendapatkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dengan nomor ID00410018283070424 pada tanggal 14 Juni 2024 untuk jenis produk Jasa Pendistribusian yang terdaftar di 3 terminal yaitu Terminal Barang Area Sungai Lagoa, Terminal Barang Area Klari, dan Terminal Barang Area Kalimas.

Perolehan sertifikasi ini melalui rangkaian proses di antaranya pendaftaran usaha di portal SIHALAL BPJPH, pemeriksaan halal atas penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang merupakan suatu sistem yang terintegrasi, disusun, diterapkan, dan dipelihara untuk mengatur jasa pendistribusian dan prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produk halal. 

Melalui sertifikasi halal yang telah berhasil dikantongi, KAI Logistik dapat memberikan jaminan kepada pelanggan multikomoditas yang membutukan layanan angkutan petikemas berstandar halal. Jaminan yang diberikan tidak hanya kepada proses penyimpanan dan pengiriman peti kemas saat di Container Yard, namun juga mencakup proses pencucian petikemas yang akan digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur pencucian petikemas secara halal. Hal ini menjadi added value bagi customer yang bekerjasama dengan KAI.

Kepala BPJPH..

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement