Rabu 24 Jul 2024 21:07 WIB

Seputar Denda Akibat Berhubungan Intim saat Haid

Ulama fikih sepakat bahwa berhubungan seksual saat istri sedang haid adalah perbuatan dosa.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
ILUSTRASI Ulama fikih sepakat bahwa berhubungan seksual saat istri sedang haid adalah perbuatan dosa.

Salah satu fitrah perempuan pada umumnya adalah mengalami haid. Untuk Muslimah, menstruasi adalah siklus bulanan yang memberikan bermacam konsekuensi. Di antaranya berkaitan dengan soal berhubungan intim bagi yang sudah memiliki suami. Seorang istri yang sedang haid haram digauli oleh suaminya. Keharaman hal itu sudah dituliskan dalam Alquran. "Mereka bertanya kepadamu tentang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement