Kamis 25 Jul 2024 05:24 WIB

LBH Beberkan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo, Peran Oknum TNI Terungkap

LBH Padang menyayangkan Polda Sumut tak mengikutsertakan Koptu HB di rekonstruksi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Rudi Apri Sembiring (kiri) memperagakan adegan saat rekonstruksi di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/7/2024). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo menggelar 57 adegan di lima lokasi kejadian dengan menghadirkan ketiga tersangka untuk mendalami kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu.
Foto:

Rekonstruksi di dalam mobil, saksi V, dan saksi A alias E menyampaikan pesan kepada Rico agar menerima pemberian uang yang dititipkan oleh Koptu HB. Tujuannya, menurut Irvan, agar Rico Sempurna menghapus pemberitaan terkait perjudian yang telah dimuat di media online Tribrata TV.

Adegan di dalam mobil tersebut, kata Irvan, memperlihatkan saksi V, dan saksi A alias E, bersama-sama Rico untuk kembali ke warung menemui Koptu HB dan Bulang. Namun dikatakan Irvan, dalam rekonstruksi kembali ke warung itu, saksi V tak ikut karena alasan sakit, dan langsung pulang ke rumahnya. Dalam rekonstruksi, kata Irvan, diperlihatkan saksi A alias E, bersama Rico, bertemu dengan Koptu HB, dan Bulang.

“Dalam pertemuan tersebut, sempat terjadi komunikasi antara Rico Sempurna dengan Koptu HB,” uajr Irvan.

Dalam komunikasi itu, kata Irvan, berdasarkan rekonstruksi Rico menolak pemberian uang yang dititipkan Koptu HB kepada saksi V dan saksi A alias E.