Kamis 25 Jul 2024 08:06 WIB

KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk Masyarakat DKI Jakarta Disalurkan Lewat Bank DKI

Ini bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam hal penanganan kerentanan sosial.

Rep: Antara/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembalai melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), yang dilakukan di Jakarta.
Foto: Dok. Dki
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembalai melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), yang dilakukan di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembalai melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), yang dilakukan di Jakarta. Kartu-kartu tersebut didistribusikan oleh Bank DKI Jakarta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam hal penanganan kerentanan sosial melalui pemberian Bantuan Sosial kepada warga yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga

"Distribusi KLJ, KPDJ, dan KAJ ini merupakan wujud dukungan Bank DKI untuk memastikan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cara yang efisien dan aman. Dalam hal ini, Bank DKI bertindak sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial tersebut, yang bertujuan untuk memperluas cakupan pelayanan sosial kepada masyarakat,” ujar Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo, dikutip pada Kamis (25/7/2024).

Bank DKI juga menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi penerima manfaat dalam mengakses bantuan sosial mereka, yaitu melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile. JakOne Mobile memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memonitor bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.