Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen untuk memberikan Golden Visa secara selektif sesuai arahan Jokowi. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim, ditemui usai peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk menyeleksi calon pemilik Golden Visa.
“Paling tidak kan sekarang kita ada kerja sama dengan Interpol, dengan cekal, dengan lembaga anti-money laundry (pencucian uang). Ini kan semua connect (terkoneksi) ke kita. Nah, inilah yang kemudian menjadi dasar untuk kita seleksi,” kata Silmy.
Ditjen Imigrasi, sambung Silmy, tidak serta-merta memberikan Golden Visa dan tidak pula lepas tangan setelah visa jenis baru tersebut diberikan. “Kita monitor jumlah uangnya bagaimana, terus apa yang dia lakukan (selama di Indonesia). Kita juga punya jajaran yang membidangi intelijen dan pengawasan,” ujarnya.
Silmy menegaskan, langkah preventif itu dilakukan untuk memastikan penerima Golden Visa merupakan pelintas yang berkualitas baik (good quality travelers).