REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Polresta Yogyakarta mengusut dugaan kejahatan jalanan atau disebut warga DIY sebagai klitih yang terjadi di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta pada (20/7/2024) dini hari lalu. Dua korban yang merupakan mahasiswa tersebut mengalami kecelakaan setelah motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan. Satu korban meninggal dunia dalam kasus tersebut.
“(Keterkaitan dengan klitih) Masih didalami Satreskrim Polresta Yogyakarta,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Kamis (25/7/2024).
Kejadian tersebut awalnya diketahui sebagai kecelakaan tunggal yang melibatkan satu pengendara dan satu pembonceng yakni berinisial MUH (22 tahun) dan ULF (21 tahun). ULF yang merupakan pembonceng pun meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Dikatakan Sujarwo, kecelakaan tersebut terjadi karena pengendara yang tidak dapat menguasai laju kendaraannya. Hal ini menyebabkan kendaraan oleng ke kiri, hingga menabrak taman pembatas jalan.