REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Polresta Yogyakarta mengusut dugaan kejahatan jalanan atau disebut warga DIY sebagai klitih yang terjadi di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta pada (20/7/2024) dini hari lalu. Dua korban yang merupakan mahasiswa tersebut mengalami kecelakaan setelah motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan. Satu korban meninggal dunia dalam kasus tersebut.
“(Keterkaitan dengan klitih) Masih didalami Satreskrim Polresta Yogyakarta,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Kamis (25/7/2024).
Kejadian tersebut awalnya diketahui sebagai kecelakaan tunggal yang melibatkan satu pengendara dan satu pembonceng yakni berinisial MUH (22 tahun) dan ULF (21 tahun). ULF yang merupakan pembonceng pun meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Dikatakan Sujarwo, kecelakaan tersebut terjadi karena pengendara yang tidak dapat menguasai laju kendaraannya. Hal ini menyebabkan kendaraan oleng ke kiri, hingga menabrak taman pembatas jalan.
Namun, lanjutnya, kejadian itu terjadi setelah keduanya sempat dicegat oleh seseorang yang membawa senjata tajam (sajam). Hal ini diketahui setelah korban yakni pengendara menyampaikan laporan ke kantor polisi pada 23 Juli 2024 kemarin.
“Tanggal 23 Juli 2024 (korban) melaporkan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta bahwa yang dialaminya sebelum kecelakaan karena dicegat oleh seseorang yang membawa senjata tajam, hingga takut dan berusaha menghindar, dan oleng menabrak pembatas jalan,” ucap Sujarwo.
“Dari laporan saudara MUH, saat ini sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta,” tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, keduanya korban mengalami luka cukup serius. Bahkan, pembonceng meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit terdekat.
“Pembonceng meninggal dunia di RSI Hidayatullah,” ucap Sujarwo.