Jumat 26 Jul 2024 00:31 WIB

Usai Heboh Kebijakan Cleansing, Pj Heru Setujui Usulan DPRD Angkat 4.000 Guru Honorer

Sekitar 4.000 guru honorer bisa diangkat melalui mekanisme kontrak kerja individu.

Rep: Bayu Adiji P/ Red: Andri Saubani
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat diwawancarai di DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat diwawancarai di DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (25/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setuju dengan usulan DPRD untuk mengangkat guru honorer menjadi tenaga pendidik melalui mekanisme Kontrak Kerja Individu (KKI) pada tahun ini. Artinya, pengangkatan guru honorer itu akan dilakukan secara langsung.

Heru mengaku akan memerintahkan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda). Selain itu, Disdik juga harus meminta persetujuan dengan DPRD terkait rencana itu. 

Baca Juga

"Itu lebih baik kalau diproses sekarang semuanya di tahun 2024 lebih baik," kata dia di DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Menurut dia, rencana Disdik Provinsi DKI Jakarta untuk mengangkat 1.700 guru honorer menjadi tenaga pendidik melalui mekanisme KKI sebelumnya disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Namun, dengan adanya usulan dari DPRD, pengangkatan 4.000-an guru honorer secara langsung dapat dilakukan. 

"Saya juga kemarin berpikir seperti itu, tapi mekanisme masalah tahapan-tahapan keuangan kan harus dilalui. Jadi kalau ini sudah setuju DPRD dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kita lihat prosesnya ya, lebih baik seperti itu," kata dia.

Menurut Heru, dengan mengangkat guru honorer menjadi tenaga pendidik KKI, kesejahteraan mereka akan lebih terjamin. Pasalnya, para guru itu akan mendapatkan upah sesuai UMP.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement