Jumat 26 Jul 2024 10:28 WIB

Sidang PK Saka Tatal Kembali Digelar Hari Ini, Apa Agendanya?

Tim kuasa hukum Saka Tatal berkesimpulan bahwa Vina dan Eky korban kecelakaan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat (26/7/2024). Sidang kedua ini mengagendakan kontra memori atau jawaban dari termohon.

Sidang dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Berdasarkan pantauan, petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kota melakukan sterilisasi di ruang sidang Cakra sebelum sidang dimulai. Hal itu untuk memastikan keamanan selama berlangsungnya persidangan.

Baca Juga

Petugas terlihat mengecek seluruh sudut ruangan sidang. Dengan menggunakan alat detektor, petugas secara teliti memeriksa seluruh sudut ruangan.

Seperti diketahui, dalam sidang perdana PK yang digelar pada Rabu (24/7/2024), tim kuasa hukum telah menyampaikan Memori PK maupun Penambahan Memori PK. Mereka juga menyampaikan sepuluh novum atau bukti terbaru dalam kasus tersebut.

Tim kuasa hukum Saka Tatal dalam sidang itu juga berkesimpulan bahwa penyebab kematian Vina dan Eky adalah murni akibat kecelakaan, dan bukan karena pembunuhan dan pemerkosaan.

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Daftar 10 novum atau bukti baru yang diajukan pihak Saka Tatal.. baca di halaman selanjutnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement