REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan PT PLN (Persero) meneken nota kesepahaman (MoU) perjanjian jual beli listrik hasil produksi MDA di Luwu, Sulawesi Selatan. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir serta Direktur Keuangan MDA Tammam Jannata dan Manager PLN UP3 Palopo Rathy Shinta Utami di kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar, Kota Makassar.
GM Project MDA Fakhruddin menyampaikan, pemenuhan daya listrik 23 MVA sangat vital. Sehingga pemenuhan keseluruhan kebutuhan proses produksi yang menjadi target MDA dapat tercapai. Dia menyampaikan pula apresiasi kepada jajaran manajemen dan tim PLN serta komitmen MDA untuk memenuhi perjanjian tersebut.
GM PLN UID Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin menyampaikan bahwa sinergi sektor energi dan industri perlu dijaga dengan baik, salah satunya untuk mendukung perekonomian negara. "PLN berkomitmen untuk menyiapkan pelayanan listrik guna memperlancar kegiatan operasi MDA," ujar Andy dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
MDA dan PLN pada Juni 2024, juga telah berkolaborasi untuk berkomitmen menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau. Keduanya sepakat menyediakan layanan sertifikat energi terbarukan atau renewable energy certificate (REC) milik PT PLN (Persero).
"Kolaborasi penyediaan layanan REC dengan PLN nantinya menjadikan MDA sebagai perusahaan pertama di Kabupaten Luwu dengan sertifikasi REC," kata Andy.