REPUBLIKA.CO.ID, BBERLIN -- Pemerintah Jerman pada Jumat (26/7/2024) menolak klaim Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahwa hampir tidak ada kematian warga sipil selama serangan militer Israel di Rafah di Gaza selatan. Pernyataan Deschauer merujuk pada pidato Netanyahu di Kongres AS pada Kamis (25/7/2024).
"Sudah terlalu banyak korban tewas dalam konflik ini dan hal ini berdampak pada Gaza dan tentu saja juga berdampak pada Rafah dan wilayah sekitarnya,” kata Wakil Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Kathrin Deschauer dalam jumpa pers di Berlin.
Saat berpidato di Kongres AS, Netanyahu mengklaim bahwa komandan di Rafah mengatakan hampir tidak ada kematian warga sipil di kota itu, kecuali satu insiden ketika pecahan bom menghantam depot senjata Hamas dan secara tidak sengaja menewaskan 12 orang. Kendati demikian, ada banyak laporan dan video serangan Israel di Rafah yang mengakibatkan korban sipil.
Pemerintah federal, disebutnya, menuntut perlindungan yang jauh lebih baik bagi masyarakat di Jalur Gaza dan khususnya Rafah. Deschauer menambahkan bahwa Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock telah berulang kali menyuarakan harapannya dalam pembicaraannya dengan pihak Israel bahwa warga sipil di Gaza perlu dilindungi dengan lebih baik.
Insiden yang tampaknya dirujuk Netanyahu terjadi pada Mei dan menewaskan sedikitnya 45 orang di sebuah kamp pengungsi Palestina. Serangan udara tersebut melukai lebih dari 200 orang setelah kebakaran terjadi di kamp tersebut akibat serangan tersebut, sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak, menurut Kementerian Kesehatan Gaza dan petugas medis Palestina.
Pada minggu yang sama, sedikitnya 29 warga Palestina tewas dalam dua serangan Israel terpisah di kamp pengungsian di Rafah, menurut pejabat Palestina dan PBB. Jumlah korban tewas secara keseluruhan di Gaza telah meningkat menjadi 39.175 sejak 7 Oktober lalu, kata Kementerian Kesehatan di daerah kantong itu pada Kamis. Sebuah pernyataan kementerian menambahkan bahwa sekitar 90.403 orang lainnya telah terluka dalam serangan itu.
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang berkelanjutan di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023 oleh kelompok Palestina Hamas.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei.