Sabtu 27 Jul 2024 06:09 WIB

Jatuhkan Talak saat Mabuk, Sahkah?

Jika suami sedang kehilangan kesadaran dan jatuhkan kata cerai, sahkah talaknya?

Rep: republika.id/ Red: republika.id
Perceraian (ilustrasi)

Perkara halal yang dibenci Allah adalah perceraian. Ini adalah jalan akhir yang dapat ditempuh jika suami-istri tak lagi meyakini bahwa hubungan mereka dapat bertahan. Karena itu, penting sekali bagi mereka--terutama pihak suami--agar mempertimbangkan dengan hati-hati keputusan berpisah. Agama Islam menetapkan suami sebagai pihak satu-satunya yang berhak menjatuhkan talak atau cerai....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement