Sabtu 27 Jul 2024 06:20 WIB

Bareskrim Polri akan Periksa Kepala BP2MI terkait Inisial T Bos Judi Online

Pemanggilan Kepala BP2MI untuk penyelidikan terkait inisial T kasus judi online.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Hasanul Rizqa
Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Foto: Republika/Prayogi
Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri merespons beredarnya inisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis haram perjudian online di Indonesia. Tim di Bareskrim Polri akan meminta keterangan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait dengan inisial T tersebut.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandhani Rahardjo Puro, permintaan keterangan terhadap Benny akan dilakukan di Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024) mendatang. Ia mengatakan, pemanggilan itu dalam rangka penyelidikan terhadap inisial T yang dimaksud.

Baca Juga

“Kepala BP2MI (Benny Rhamdani) kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin (29/7/2024),” begitu kata Djuhandhani kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (27/7/2024).

“Pemanggilan dilakukan dalam rangka penyelidikan (terkait inisial T),” sambung Djuhandhani.

Pengendali perjudian online inisial T ini belakangan mengundang spekulasi publik. Masyarakat umumnya ingin mengetahui, siapa sosok sebenarnyaitu.

Inisial tersebut pertama kali disampaikan oleh Benny Rhamdani pada Kamis (25/7/2024) lalu. Kepala BP2MI mengungkapkan, bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh satu orang yang berinisial T.

Kata Benny, inisial T bukan cuma pengendali bisnis haram perjudian daring, tetapi juga sebagai bos tindak kejahatan scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja. Otoritasnya, sambung dia, sudah melaporkan inisial T tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan, yang kedua saya nggak perlu sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny.

Ia mengaku meyakinkan Presiden, bahwa inisial T tersebut adalah bos perjudian online setelah BP2MI melakukan investigasi mandiri terkait dengan pengiriman tenaga-tenaga kerja migran yang dikirim secara ilegal dari Indonesia ke Kamboja. Para pekerja migran tersebut adalah korban dari sepak terjang bisnis haram yang dilakukan si inisial T di Tanah Air.

Kata Benny, inisial T tersebut merupakan sosok tenar dan sudah wara-wiri di dunia bisnis haram di Tanah Air. Akan tetapi, lanjut dia, sosok T tersebut sulit untuk "tersentuh" ataupun dijerat hukum.

“Orang ini (inisial T) adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa tersentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny. Karena itu, menurut dia, pemerintah atau pun aparat penegak hukum semestinya mampu melakukan penindakan terhadap sosok yang dimaksud.

Terkait penyampaian Benny soal inisial T ini, para anggota dari lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online, mengaku tak tahu.

photo
Judi online lintas daerah dan profesi. - (Republika)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengingatkan agar semua pihak tak berspekulasi soal inisial T yang disampaikan oleh Benny. “Kalau ditanya tentang inisial, tanyakan kepada yang buat inisial itu. Emang tebak-tebak buah manggis?,” kata Menkominfo Budi di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

“Kita jangan berspekulasi tentang nama-nama itu. Dan begini, tugas saya (sebagai menkominfo) adalah pencegahan. Kami (kemenkominfo) hanya mencegah supaya jangan ada masyarakat yang bisa mengakses permainan judi online,” sambung Budi.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, pun mengaku sulit untuk memastikan inisial T. Pihaknya, sebagai juga bagian dari Satgas Pemberantasan Perjudian Online, sedang mengkaji sebanyak 2.000 rekening yang menampung uang-uang terkait dengan perjudian online.

Menurut Ivan, dalam penelusuran PPATK, ada sedikitnya 2 juta nama-nama dalam jaringan partisipasi perjudian online berdasarkan data perbankan. Nama-nama partisipasi tersebut beragam; mulai dari pelaku, pengepul, peserta, maupun yang diduga sebagai bandar-bandar dari bisnis haram tersebut.

“Kalau inisial, apapun inisialnya sudah pasti ada. Dari dua juta nama, sebut saja satu dari 28 huruf yang ada, (inisial T) itu sudah pasti ada,” kata Ivan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement