Sabtu 27 Jul 2024 10:19 WIB

BPKH Limited Teken Kontrak Pengelolaan Hotel di Arab Saudi

BPKH Limited juga dapat allotment ratusan kamar hotel bintang lima di Makkah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono
Foto: BPKH
Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPKH Limited, sebagai anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), resmi menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Makkah dan Madinah, Arab Saudi. Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono mengatakan, investasi ini terwujud melalui kolaborasi pihaknya bersama syarikah di Arab Saudi serta anak usaha emiten service provider haji dan umroh, PT Arsy Buana Travelindo Tbk.

“Alhamdulillah, BPKH Limited sukses melakukan investasi yang menjadi impian kita bersama, dengan menyewa satu hotel penuh selama tiga tahun di Madinah untuk musim umrah, yaitu Anshar Golden Tulip Hotel,” ujar Sidiq dalam acara International Islamic Expo (IIE) 2024 yg digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (26/7/2024).

Baca Juga

Anshar Golden Tulip merupakan hotel bintang tiga yang memiliki 725 kamar dengan kapasitas 2.800 jemaah. Selain di Madinah, BPKH Limited mendapatkan penjatahan (allotment) kamar hotel di Makkah.

“Kami juga menandatangani kontrak untuk mendapatkan allotment 200 kamar di Hilton Convention Makkah. Ini hotel bintang lima yang berada sangat dekat dengan kawasan Masjidil Haram dengan daya tampung 600 hingga 700 jamaah,” ucap Sidiq.

Menurut dia, kesepakatan ini merupakan sebuah terobosan besar. Sebab, BPKH Limited mampu mendapatkan jumlah kamar yang signifikan sehingga diharapkan mempermudah jamaah umrah dan haji Indonesia. Mereka dapat memperoleh akses kamar bintang lima di kawasan Haramain.

Kontrak pengelolaan kedua hotel tersebut berlaku mulai 1 Shafar 1446 Hijriah atau 5 Agustus 2024. “Pemasaran kedua hotel sudah kita lakukan bersama ABT Limited. Sejauh ini, sudah mendapat banyak peminat,” kata Sidiq.

Ia mengaku optimistis, investasi di Anshar Golden Tulip Madinah dan Hilton Convention Hotel Makkah akan memberi manfaat besar bagi pengelolaan dana haji. Pihaknya juga menegaskan, keputusan BPKH Limited terjun ke bisnis akomodasi tidak akan menggerus pasar pelaku industri haji dan umrah.

“Kedua investasi ini, kami yakini, akan memberi profit yang jauh lebih tinggi dari instrumen investasi lain yang sudah dilakukan sebelumnya, dan seluruh keuntungan itu akan dikembalikan untuk memperbaiki layanan jamaah,” jelas Sidiq.

“BPKH Limited tidak akan menjadi kompetitor, justru kami ingin menghadirkan fasilitas yang lebih baik kepada para pelaku di industri ini,” sambung dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement