Sabtu 27 Jul 2024 16:19 WIB

Polri Panggil Benny Rhamdani untuk Ungkap Sosok T Pengendali Judi

Menurut Benny Ramdhani, sosok T sulit tersentuh atau dijerat hukum di Indonesia.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divis Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Foto: Antara/Laily Rahmawaty
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divis Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seseorang berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali perjudian online di Indonesia diklaim dikenal oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pendapat itu pertama kali diungkapkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Kepala Biro Penerangan dan Masyarakat (Karo Penmas) Divis Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bareskrim Polri sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan terkait sosok T. Menurut dia, penyelidikan tersebut dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim dengan meminta keterangan terhadap Benny pada Senin (29/7/2024).

Baca Juga

"Proses yang kami dapatkan, baru sebatas informasi yang belum bisa dijelaskan oleh Pak Benny. Makanya, Pak Benny kita panggil, dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan,Sabtu (27/7/2024).

Menurut dia, perintah penyelidikan diterbitkan pada Jumat (26/7/2024. "Dan kita sudah mengeluarkan surat permintaan keterangan kepada Pak Benny. Dan langkah dasar laporan informasi tersebut, dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," ucap Trunoyudo.