Ahad 28 Jul 2024 19:14 WIB

Soal Tambang, Mu'ti: Pastikan Itu Batu Bara Bukan Batu Neraka

Dia belum mendapatkan informasi terkait area pertambangan yang diberi ijin.

Rep: Silvy Dian Setyawan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Muti, pada sesi materinya dalamDarul Arqam Top Manager Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, 29 Juni lalu.
Foto: Humas UMM
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Muti, pada sesi materinya dalamDarul Arqam Top Manager Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, 29 Juni lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah. Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya akan menerima izin usaha pertambangan (IUP) untuk batu bara. 

“Memang (informasinya batu bara) itu sementara yang kami terima dari menteri, dari Peraturan Pemerintah (Nomor 25 Tahun 2024) juga menyebut (batu bara) itu (yang akan dikelola),” kata Mu’ti usai Konsolidasi Nasional (konsolnas) PP Muhammadiyah yang digelar di Kampus Unisa Yogyakarta, Ahad (28/7/2024). 

Baca Juga

Meski Muhammadiyah menerima konsesi pertambangan ini, namun banyak masukan yang dihimpun dari konsolnas tersebut. Mu’ti mengatakan, masukan-masukan yang ada dihimpun dan dijadikan dasar bagi Muhammadiyah untuk menerima konsesi maupun menjalankan usaha pertambangan nantinya. “Ada masukan dari warga Muhammadiyah, ‘Mas Mu’ti pastikan yang diberikan itu batu bara, jangan sampai batu neraka',” ucap Mu’ti sembari tertawa.

Mu’ti menyebut, dia belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pemerintah terkait area pertambangan yang akan diberikan izinnya untuk dikelola Muhammadiyah. Pihaknya masih harus berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah terkait hal ini.