REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah. Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya akan menerima izin usaha pertambangan (IUP) untuk batu bara.
“Memang (informasinya batu bara) itu sementara yang kami terima dari menteri, dari Peraturan Pemerintah (Nomor 25 Tahun 2024) juga menyebut (batu bara) itu (yang akan dikelola),” kata Mu’ti usai Konsolidasi Nasional (konsolnas) PP Muhammadiyah yang digelar di Kampus Unisa Yogyakarta, Ahad (28/7/2024).
Meski Muhammadiyah menerima konsesi pertambangan ini, namun banyak masukan yang dihimpun dari konsolnas tersebut. Mu’ti mengatakan, masukan-masukan yang ada dihimpun dan dijadikan dasar bagi Muhammadiyah untuk menerima konsesi maupun menjalankan usaha pertambangan nantinya. “Ada masukan dari warga Muhammadiyah, ‘Mas Mu’ti pastikan yang diberikan itu batu bara, jangan sampai batu neraka',” ucap Mu’ti sembari tertawa.
Mu’ti menyebut, dia belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pemerintah terkait area pertambangan yang akan diberikan izinnya untuk dikelola Muhammadiyah. Pihaknya masih harus berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah terkait hal ini.
“(Area tambang) Itu yang belum (diputuskan) karena itu juga termasuk nanti yang kami akan bicarakan dengan pemerintah. Terutama dengan Pak Presiden Jokowi, dan Pak Menteri Investasi Bahlil, dan Menteri ESDM (terkait) lokasi mana yang diperuntukkan buat Muhammadiyah,” jelasnya.
Meski menerima izin pertambangan ini, Mu’ti menegaskan Muhammadiyah tidak berorientasi pada keuntungan atau profit. Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah, katanya, diusahakan dapat menjadi model usaha ‘not for profit), dimana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah, serta untuk masyarakat luas. “Kami tidak berorientasi profit,” ucap Mu’ti.