Senin 29 Jul 2024 13:01 WIB

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa Kembali oleh KPK

Wahyu merupakan kunci suap Harun Masiku.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/7/2024) pagi. 

Wahyu datang ke KPK mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam. Wahyu kemudian memperoleh ID berwarna merah yang berarti diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi. 

 

Terpantau Wahyu sudah naik ke lantai dua guna mengikuti pemeriksaan oleh internal KPK. Walau demikian, KPK masih bungkam soal pemeriksaan Wahyu hari ini.

 

Tercatat, KPK sudah memeriksa Wahyu Setiawan dalam perkara dugaan suap Harun Masiku pada 28 Desember 2023 lalu.

 

Saat itu, tim penyidik KPK memeriksa Wahyu guna menelusuri keberadaan Harun yang telah buron lebih dari empat tahun. Rumah kediaman Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pun sudah digeledah pada 12 Desember 2023 lalu.

 

Wahyu ialah saksi kunci di kasus suap Harun Masiku. Wahyu berperan sebagai penerima suap dan sudah selesai menjalani hukuman pidana setalah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

 

KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya yaitu pengacara Simeon Petrus, mahasiswa Melita De Grave, Hugo Ganda, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto, dan Kusnadi selaku staf Hasto pada Mei dan Juni 2024. Tim penyidik turut menyita sejumlah barang bukti dari pemeriksaan tersebut.

 

KPK dikabarkan mencegah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan terkait perkara ini. Mereka yang dicegah ke luar negeri berinisial K, SP, YPW, DTI, dan DB.

 

Berdasarkan informasi, mereka ialah Kusnadi, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, Donny Tri Istiqomah, dan Dona Berisa yang merupakan pihak swasta atau istri dari Saeful Bahri selaku penyuap Wahyu Setiawan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement