REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung memastikan penghentian kerja sama antara Rumah Sakit Muhammadiyah dengan BPJS Kesehatan tidak berdampak signifikan terhadap pelayanan kesehatan ke masyarakat. Karena, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit lain masih tersedia.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian, dampak penghentian kerja sama antara RS Muhammadiyah dengan BPJS Kesehatan para pasien tetap harus mendapatkan pelayanan. Apalagi 80 persen pasien di Rumah Sakit Muhammadiyah menggunakan BPJS Kesehatan. "Dampak dari itu pasien-pasien harus mendapatkan pelayanan karena 80 persen pasien lama peserta BPJS," ujar Anhar di Balai Kota Bandung, Senin (29/7/2024).
Anhar mengatakan, jumlah tempat tidur di 42 rumah sakit di Kota Bandung mencapai 7.057 unit. Terdapat 32 rumah sakit atau sebanyak 6.227 tempat tidur yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan atau terisi 55 hingga 65 persen.
"Kita masih punya cadangan tempat tidur kosong 2.500 sedangkan tempat tidur Muhammadiyah 159 jadi pengalihan ini di atas kertas tidak terlalu menjadi masalah pasien bisa dipindahkan ke rumah sakit lain," kata dia.
Namun, kata Anhar, tantangan pengalihan pasien ke rumah sakit lain yaitu kondisi psikologis pasien. Pihaknya akan berupaya melakukan antisipasi hal tersebut. Anhar mengatakan pasien yang dialihkan akan dirujuk ke rumah sakit lain yang sesuai dengan zonasi atau tempat tinggal mereka.
Sebelumnya, Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung menghentikan sementara kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terhitung 1 Agustus mendatang. Mereka akan mendistribusikan para pasien-pasien ke rumah sakit lain yang telah menjadi rujukan.
"Yang pertama ini kesepakatan, jadi kesepakatan antara dua belah pihak antara Rumah Sakit Muhammadiyah dengan BPJS Kesehatan di Kota Bandung. Memang kita menghentikan kerja sama untuk sementara sudah sepakat kedua belah pihak," ucap Kepala Humas RS Muhammadiyah Awan Setiawan ditemui di rumah sakit, Senin (29/7/2024).
Ia menuturkan kerja sama BPJS Kesehatan dihentikan terhitung 1 Agustus untuk pasien umum. Sedangkan untuk pasien cuci darah dimulai pada 31 Agustus mendatang.
"Alasannya memang kami harus memperbaiki diri dulu, kami fokus intropeksi kami memperbaiki diri agar rumah sakit lebih baik lagi," kata Awan