Senin 29 Jul 2024 15:36 WIB

Kasus Judi Online Bikin Ekonomi tak Produktif, Ekonom Sebut Inisial T Harus Diungkap

Eko menekankan agar para bos-bos judi online bisa diungkap dan ditindak.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Warga berjalan di depan spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Warga berjalan di depan spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia mencuat belakangan ini. Ekonom menyebut sosok T ataupun sosok-sosok lain yang terlibat dalam pengendalian judi online mesti diungkap. Sebab, negara mempertaruhkan kondisi perekonomian yang menjadi tidak produktif gara-gara praktik haram tersebut.

“Itu (para pengendali judi online) harusnya diungkap. Harus diungkap tuntas,” kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto saat ditemui di sela acara Economic Gathering ‘The Urgency of Investing in Children during Prabowo Presidency’ di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

Baca Juga

Eko menuturkan bahwa dirinya tidak mengetahui sosok T yang masih menjadi misteri hingga saat ini, usai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapnya pekan lalu. Menurut hematnya, yang menyebut sosok T itu pun kemungkinan enggan untuk mengungkap siapa orangnya.

“Menurut saya ini harus (ditindak). Memang judi online adalah salah satu yang membuat perekonomian kita tidak produktif, masyarakatnya lebih tidak produktif lagi,” tutur dia.

Dari aspek perekonomian, Eko mengatakan bahwa judi online jelas membuat ekonomi Indonesia menjadi tidak produktif, di antaranya karena uang banyak keluar negeri. Sebagaimana diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp 327 triliun sepanjang 2023. Jika diakumulasi sejak 2017, perputaran dana transaksi judi online menyentuh Rp 517 triliun.

“Salah satu penyebab ekonomi kita lesu adalah uang keluar. Uang itu di perekonomian ibaratnya darah, likuiditas itu darah, kalau kurang darah kan ekonomi lesu. PPATK rilis Rp 300 triliun lebih keluar karena main judi online, sampai sebegitu besar, akhirnya tidak menimbulkan manfaat, artinya ekonomi jadi lemes,” jelasnya.

Menurutnya, jika judi online bisa diberantas dan ditiadakan, Eko meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia akan lebih tinggi. Bisa jadi sampai menyentuh angka 6 persen.

Dia melanjutkan, adapun dari sisi produktivitas sumber daya manusia (SDM), judi online juga menyebabkan produktivitas manusia Indonesia turut menurun. Sebab dengan adanya judi online, masyarakat yang terjerat di dalamnya enggan untuk menjalankan pekerjaan sebagaimana mestinya, dan justru berharap pada peruntungan dari aksi perjudian.

“Karena yang tadinya kalau tidak tahu judi online dia kerja saja, lalu setelah tahu judi online dia berharap tidak ngapa-ngapain,” ujar dia.

Melihat kerugian dari berbagai segi atas praktik judi online yang merajalela, Eko menekankan agar para bos-bos judi online bisa diungkap dan ditindak. Hal itu akan bergantung pada keberanian pemerintah Indonesia jika memang serius memberantas judi online.

“Sebetulnya saya yakin pemerintah punya instrumen untuk bisa bertindak, salah satu contoh kecil akses internet ke negara yang banyak judi online putus saja, dari situ kan sudah mengurangi banget. Walaupun yang positif juga terkena dampak, tapi ya gimana kalau urgent, putus dulu sementara,” ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement