Senin 29 Jul 2024 15:41 WIB

Keluarga Dini Sera akan Laporkan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur ke MA

Keluarga Dini Sera juga melaporkan hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur ke KY.

Red: Friska Yolandha
Warga berjalan di dekat karangan bunga yang terpajang di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/7/2024). Sekitar 16 karangan bunga dari berbagai kelompok masyarakat itu bernada kekecewaan terhadap keputusan majelis hakim yang memutus bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Warga berjalan di dekat karangan bunga yang terpajang di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/7/2024). Sekitar 16 karangan bunga dari berbagai kelompok masyarakat itu bernada kekecewaan terhadap keputusan majelis hakim yang memutus bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga Dini Sera Arfianti, korban pembunuhan di Surabaya, Jawa Timur, bakal melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA). Kuasa hukum keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura mengatakan laporan tersebut dilayangkan selambat-lambatnya pada Rabu (31/7/2024), karena pihaknya masih menunggu salinan putusan dari PN Surabaya.

“Komisi Yudisial ini hanya memberikan rekomendasi maka selanjutnya saya juga akan melaporkan hakim tersebut ke Badan Pengawasan MA,” kata Dimas usai melayangkan laporan terkait perkara yang sama ke Komisi Yudisial (KY) di Kantor KY RI, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan pihaknya akan membandingkan hasil tindak lanjut laporan oleh KY dan Bawas MA. Keluarga Dini Sera berharap mendapatkan keadilan dan majelis hakim yang dilaporkan dijatuhi sanksi seberat-beratnya.

“Sehingga keadilan yang ada di Republik Indonesia, hakim-hakim yang ada di Republik Indonesia lebih berhati-hati dan keadilan di Indonesia bagi rakyat kecil seperti ini bisa diwujudkan,” ucap Dimas.