Senin 29 Jul 2024 16:05 WIB

Dampingi Keluarga Dini Lapor ke KY, 'Oneng' Curigai Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur

Rieke menyebut perkara Ronald Tannur wajib ditindaklanjuti serius oleh KY.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
Foto: istimewa
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR sekaligus politikus PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka ikut bersama keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti saat mengadukan hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur ke Komisi Yudisial (KY). Rieke merasa kasus ini perlu pengawalan ekstra agar hakim sadar pentingnya keadilan bagi korban.

Ronald ialah terdakwa perkara penganiayaan dan pembunuhan terhadap Dini yang malah divonis bebas oleh hakim. Putusan hakim ini dipertanyakan sisi keadilannya.

Baca Juga

"Kami menemui pimpinan Komisi Yudisial, mendampingi kuasa hukum dan keluarga korban yang menyampaikan laporan secara resmi terhadap Komisi Yudisial," kata Rieke kepada wartawan di KY, Senin (29/7/2024).

Rieke menyebut perkara ini wajib ditindaklanjuti serius oleh KY. Pasalnya, Rieke mencurigai hakim malah mengabaikan bukti kamera pengawas.