REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim advokasi hukum korban pembunuhan Dini Sera Afrianti meminta otoritas penegak hukum melakukan pencegahan terhadap Gregorius Ronald Tannur.
Pengacara Keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura mengungkapkan, adanya informasi yang didapat olehnya terkait dugaan anak dari politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur tersebut akan ‘kabur’ ke luar negeri pascaputusan bebas dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Hal tersebut disampaikan Dimas saat bersama tim advokasi keluarga Dini Sera mendatangi Komisi Yudisial (KY), di Jakarta, Senin (29/7/2024). “Dari beberapa informasi teman-teman di lapangan, bahwasanya tersangka ini (Ronald Tannur) pascabebas ini, ada rencana untuk pergi ke luar negeri,” kata Dimas.
Sementara, kata Dimas, pihak keluarga, bersama-sama tim pendampingan hukum, masih menghendaki proses hukum lanjutan untuk menuntut keadilan.