REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI Nusron Wahid membantah pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, dan memastikan bahwa pembentukan Pansus Haji tersebut bukan dalam rangka urusan pribadi.
Dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji bukanlah keputusan pribadi-pribadi dari anggota, melainkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR yang disetujui fraksi-fraksi di DPR RI.
Nusron yang juga merupakan Ketua Umum GP Ansor 2010-2015 dan Wakil Ketua Umum PBNU 2021-2023 tersebut, meminta agar semua elemen kelembagaan, baik organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun lembaga negara untuk saling menghormati hak masing-masing.
Dia juga menjelaskan bahwa DPR dalam melakukan hak-nya membentuk Pansus Angket Haji pasti memiliki indikasi, data, dan landasan hukum yang kuat. Data-data tersebut, kata dia, nantinya akan diverifikasi dibuktikan dalam proses angket yang berjalan.
“Kalau memang haji tidak dianggap masalah dan baik-baik saja tentu tidak akan ada Pansus Haji. Ini proses biasa, proses dialektika data dan fakta antara DPR dan menteri agama. Kita ikuti saja prosesnya dengan transparan dan akuntabel supaya tidak menimbulkan fitnah dan rumor antara DPR dan Kementerian Agama.” katanya.
Sebelumnya pada Minggu (28/7), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.