Andre mengaku telah mewancarai dua pelaku dari praktik tersebut untuk menggali informasi terkait kasus tersebut.
"Jadi mereka niat awalnya masuk agama Islam hanya untuk melakukan perkawinan saja. Setelah itu keluar lagi," tuturnya.
Andre menekankan, kasus seperti ini harus diperhatikan. Pada saat memaparkan penelitian ini, Andre mengungkapkan, panelis juga baru mengetahui praktik terselubung ini setelah dipersulit oleh SEMA.
"Beberapa masukan dari panelis, istilah itu memang sebelumnya belum ada. Setau kita, orang-orang yang mengakali beda agama itu dengan nikah sirih otomatis kan tidak mendapatkan pencatatan perkawiman atau menikah diluar negeri tadi," ungkapnya.