REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Permintaan keterangan oleh Mabes Polri terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait inisial T yang disebut-sebut pengendali perjudian online, Senin (29/7/2024) belum cukup. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, akan kembali memeriksa Benny untuk kali kedua pada Kamis (1/8/2024) mendatang.
Direktur Pidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, setelah tim penyidiknya melakukan pemeriksaan terhadap Benny, pada Senin (29/7/2024) pokok penjelasan tentang inisial T masih belum terang. Karena itu, kata Djuhandhani, tim penyidiknya masih perlu untuk menggali keterangan terhadap Benny, pada pemeriksaan lanjutan.
“Pemeriksaan tadi itu (29/7/2024) belum sampai ke pokok permasalahan tentang siapa inisial itu (T). Kita sudah tanyakan, tetapi dia (Benny) belum menjawa secara jelas siapa (T itu),” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024) malam.
Dia pun menyampaikan, permintaan keterangan terhadap Benny, pada Senin (29/7/2024) tim penyidiknya memang menyampaikan sedikitnya 22 pertanyaan. Dalam lima jam lebih permintaan keterangan tersebut, masih pada pertanyaan-pertanyaan seputar tugas, fungsi pokok, dan kegiatan-kegiatan Benny sebagai Kepala BP2MI.