Selasa 30 Jul 2024 06:00 WIB

Bareskrim akan Kembali Periksa Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada Kamis

Bareskrim ingin cepat mengungkap siapa inisial T yang dimaksus Benny Rhamdani.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani tiba untuk memenuhi panggilan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024). Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap Ketua BP2MI Benny Ramdhani untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait soal ungkapan Benny yang menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online). Dalam hal ini Bareskrim Polri berupaya menyelidiki sosok T tersebut melalui keterangan Benny sebagai langkah memberantas praktik judi onlien.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani tiba untuk memenuhi panggilan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024). Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap Ketua BP2MI Benny Ramdhani untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait soal ungkapan Benny yang menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online). Dalam hal ini Bareskrim Polri berupaya menyelidiki sosok T tersebut melalui keterangan Benny sebagai langkah memberantas praktik judi onlien.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Permintaan keterangan oleh Mabes Polri terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait inisial T yang disebut-sebut pengendali perjudian online, Senin (29/7/2024) belum cukup. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, akan kembali memeriksa Benny untuk kali kedua pada Kamis (1/8/2024) mendatang.

Direktur Pidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, setelah tim penyidiknya melakukan pemeriksaan terhadap Benny, pada Senin (29/7/2024) pokok penjelasan tentang inisial T masih belum terang. Karena itu, kata Djuhandhani, tim penyidiknya masih perlu untuk menggali keterangan terhadap Benny, pada pemeriksaan lanjutan. 

Baca Juga

“Pemeriksaan tadi itu (29/7/2024) belum sampai ke pokok permasalahan tentang siapa inisial itu (T). Kita sudah tanyakan, tetapi dia (Benny) belum menjawa secara jelas siapa (T itu),” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024) malam.

Dia pun menyampaikan, permintaan keterangan terhadap Benny, pada Senin (29/7/2024) tim penyidiknya memang menyampaikan sedikitnya 22 pertanyaan. Dalam lima jam lebih permintaan keterangan tersebut, masih pada pertanyaan-pertanyaan seputar tugas, fungsi pokok, dan kegiatan-kegiatan Benny sebagai Kepala BP2MI.