Selasa 30 Jul 2024 07:35 WIB

OJK Perkuat Goveransi dan Penegakan Sektor Jasa Keuangan

OJK terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga, asosiasi profesi, dan akademisi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC). (ilustrasi)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga, asosiasi profesi, dan akademisi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga, asosiasi profesi, dan akademisi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam memperkuat governansi dan penegakan integritas sektor jasa keuangan (SJK). Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada Forum Pre – Risk & Governance Summit (RGS) dengan tema “Meningkatkan Awareness Industri Jasa Keuangan dan Asosiasi Profesi GRC dalam Cybersecurity Risk dan Climate Change Risk” di Jakarta, Senin (29/7/2024).

“Untuk mendukung terwujudnya pembangunan nasional dan pengembangan governansi kolaboratif menuju Indonesia Emas 2045, fungsi GRC khususnya di sektor jasa keuangan diharapkan mampu menjadi penggerak dalam peningkatan sinergi khususnya dalam mengoptimalkan manajemen risiko pada implementasi ESG dan sustainability serta penanganan permasalahan cybersecurity,” kata Sophia dalam keterangan resmi OJK.

Baca Juga

Forum Pre-RGS diselenggarakan OJK dengan melibatkan partisipasi aktif stakeholders untuk mendiskusikan isu signifikan terkait GRC sebagai masukan tema dalam forum RGS Tahun 2024 yang rencananya akan diselenggarakan pada November 2024. Adapun topik pembahasan kali ini terkait dengan implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) dan sustainability serta penanganan cybersecurity dengan narasumber para expert yang berasal dari praktisi, akademisi, Lembaga dan asosiasi profesi bidang GRC.

Lebih lanjut dalam pendalaman sesi diskusi ESG dan sustainability terdapat beberapa concerns, antara lain perlunya standardisasi pelaporan berkelanjutan dan assurance khususnya di sektor publik, peran akuntan dalam pelaksanaan ESG khususnya dalam transparansi penyajian informasi untuk mendukung proses pengambilan keputusan, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, asosiasi profesi dan lembaga bidang GRC dalam peningkatan awareness, pengembangan, termasuk enforcement pengawasan/ pemantauan untuk memastikan going concern implementasi program dan kebijakan ESG.