Selasa 30 Jul 2024 11:37 WIB

Mega dan Widy Penjemput Vina Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal, Saksi Kunci?

Kesaksian mereka berdua akan membuat kasus kematian Vina dan Eky menjadi lebih terang

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal akan kembali digelar hari ini, Selasa (30/7/2024). Saka Tatal merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum Saka Tatal telah menyiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan di hadapan majelis hakim. Di antaranya adalah teman dekat Vina, yang bernama Mega dan Widi.

Baca Juga

Hal itu diungkapkan oleh Muchtar Efendi, kuasa hukum Mega dan Widy. Dia mengatakan, kakak dari almarhumah Vina (Marliyana) pernah mengungkapkan  bahwa Vina mempunyai dua orang perempuan.

‘’Dalam penyampaian yang disampaikan oleh kakaknya almarhumah Vina bahwa Vina punya dua teman perempaun, yang satu gemuk yang satu kurus. Nah ini orangnya, Mega dan Widy,’’ ujar Muchtar, saat ditemui di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) dini hari.