REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lebih dari 1000 pengemudi Mikrotrans yang menjadi bagian program Jaklingko Pemprov DKI Jakarta menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024), untuk menuntut kebijakan yang dianggap kurang adil. Koordinator Lapangan aksi Fahrul Fatah mengatakan, aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas diskriminasi nyata yang dilakukan oleh direksi PT Transjakarta terhadap beberapa operator mitra program Jaklingko.
"Direksi Transjakarta menganakemaskan satu operator tertentu. Entah motifnya apa, namun banyak kesalahan yang selalu ditoleransi, kuota penyerapan paling banyak yang diberikan terus menerus dan kemudahan lainnya," kata Fahrul di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Baca: Panglima TNI Gelar Baksos di Sarang Petarung Marinir Cilandak
Aksi demonstrasi itu dilakukan oleh pengurus, anggota koperasi serta pengemudi yang tergabung pada Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB). Mereka yang tergabung dalam FLKB ini antara lain Koperasi Komilet Jaya, Purimas Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Kolamas Jaya, Kodjang Jaya, PT Lestari Surya Gemapersada, PT Kencana Sakti Transport.
Pada aksi di depan Balai Kota DKI, mereka menuntut sejumlah kebijakan seperti transparansi pembagian kuota atas penyerapan angkutan reguler bergabung dengan program Jaklingko yang tidak adil. "Kami menuntut keadilan atas itu semua dan meminta PJ Gubernur DKI Jakarta untuk bisa memberikan solusi yang adil bagi semua," ujar Fahrul.
Baca: Prabowo Bertemu Presiden Serbia Bahas Sektor Pertahanan
Ketua Koperasi Komilet Jaya Berman Limbong menjelaskan, berpegang kepada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 dan berbagai penjelasan terkait dengan Jaklingko Mikrotrans selama ini, jumlah bus kecil yang akan diintegrasikan dengan layanan TransJakarta dalam bentuk Jaklingko Mikrotrans sebanyak 6.360 unit.
Namun dengan berjalannya waktu, saat ini, populasi bus kecil yang sudah diintegrasikan dengan Transjakarta baru berjumlah 2.795 unit. Angka itu setara dengan 43,94 persen. Padahal, program transportasi publik terintegrasi tersebut sudah memasuki tahun ketujuh terhitung sejak 2018.
Baca: Bertemu Wapres, KSAL Akui Bahas Keamanan Laut China Selatan
"Dari angka prosentase tersebut, 11 operator mitra program Jaklingko. Lucunya, Transjakarta bukannya memberikan kesempatan pada operator lain untuk memperbesar daya serap, justru terus saja memberikan kuota pada operator dengan banyak kemudahan-kemudahan persyaratan dan izin-izinnya," kata Berman.
Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bisa menghentikan operasional Mikrotrans yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka menegakkan tata kelola perusahaan yang baik. Hal itu menanggapi dari 94 rute Mikrotrans, sebanyak 65 rute beroperasi normal dan 29 rute layanan lainnya tidak beroperasi atas inisiatif operator Mikrotrans.
"Beberapa operator yang melakukan pemalsuan dokumen ditindak tegas oleh Transjakarta dengan menghentikan operasinya, karena tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta Daud Joseph di Jakarta, Selasa.