Selasa 30 Jul 2024 13:41 WIB

Tekan Polusi Udara, Kemenhub Kembangkan Transportasi Umum BRT di Bandung

Pembangunan BRT di Bandung akan mencakup wilayah Cimahi, Padalarang hingga Sumedang.

Red: Satria K Yudha
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin naik Bus Rapid Transit (BRT) dari kantor Bapenda Jabar menuju tempat kerja pada hari pertama Friday Car Free Gedung Sate, Jumat (22/4/2024).
Foto: Dok Humas Pemprov Jabar
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin naik Bus Rapid Transit (BRT) dari kantor Bapenda Jabar menuju tempat kerja pada hari pertama Friday Car Free Gedung Sate, Jumat (22/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengembangkan transportasi umum Bus Rapid Transit (BRT) di wilayah Bandung, Jawa Barat. Pengembangan BRT dilakukan guna menekan kemacetan dan polusi udara di daerah tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin mengatakan, seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor sehingga menyebabkan pencemaran udara bagi masyarakat perkotaan, diperlukan suatu solusi agar masyarakat beralih ke transportasi massal.

"Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) di wilayah Cekungan Bandung, Jawa Barat," kata Risyapudin dalam keterangan di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Dia menyampaikan, pembangunan BRT di Bandung akan mencakup wilayah Cimahi, Padalarang hingga Sumedang sepanjang 21 km. Di samping itu, pembangunan layanan ini juga bersama-sama dilakukan di kota Medan, Sumatra Utara.