Selasa 30 Jul 2024 15:27 WIB

Tertarik Kerja di Luar Negeri? Pemerintah Ungkap Arab Saudi Butuh Profesi Ini

Saudi membutuhkan banyak pekerja migran untuk mengisi sejumlah pekerjaan.

Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi. Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI).
Foto: ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Ilustrasi. Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Atase Tenaga Kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh Suseno Hadi mengatakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki kesempatan besar untuk mengisi sejumlah sektor formal termasuk sektor kesehatan di Arab Saudi.

Dalam diskusi yang diadakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dipantau daring, Suseno menjelaskan Kerajaan Arab Saudi membutuhkan banyak pekerja migran untuk mengisi sejumlah pekerjaan di berbagai sektor, termasuk untuk perawat.

Baca Juga

"Kesehatan ini sustainability-nya sangat baik dan sudah ditandatangani MoU G to G namun ada suatu dinamika yang terjadi, jadi MoU juga ada hambatan di dalam negeri dan perlu segera diselesaikan. Supaya penempatan G to G ini akan lebih baik dan lebih banyak mengantar nurse kita ke Arab Saudi," katanya, Selasa (30/7/2024).

Dia menjelaskan sampai saat ini masih berlaku moratorium penempatan tenaga kerja Indonesia untuk sektor domestik ke negara-negara di kawasan Timur Tengah. Dengan pencabutannya masih menunggu evaluasi uji coba penempatan satu kanal ke Arab Saudi.

Namun, para pekerja asal Indonesia masih dapat bekerja di kawasan tersebut dengan pemberi kerja yang memiliki badan hukum.

Terkait penempatan skema kerja sama antarpemerintah (Government to Government/G to G) yang dilakukan antara Indonesia dan Arab Saudi untuk tenaga kesehatan, dia mengatakan prosesnya sudah berjalan dengan permintaan awal 600 PMI perawat untuk bekerja di Arab Saudi.

Namun, katanya, saat ini masih dalam tahap penyelesaian beberapa klausul yaitu terkait pembiayaan pemeriksaan kesehatan bagi para PMI yang ditanggung Arab Saudi. Pemerintah Indonesia, yang diwakili Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menginginkan pemeriksaan itu dilakukan sebelum keberangkatan di tanah air.

"Ini yang belum terjadi kesepakatan yang berdampak kepada masih stuck MoU. Hal ini berdampak, karena supply dan demand disetop, berpindahnya Pemerintah Arab Saudi meminta kepada private yang ada di Indonesia, ke P3MI dan berdampak kepada pekerja mandiri yang tidak diketahui pihak KBRI," kata Suseno.

Dia menyampaikan harapan untuk penyelesaian situasi tersebut dalam waktu dekat, mengingat tingginya permintaan penempatan yang dapat diwujudkan dengan skema G to G untuk memastikan perlindungan yang lebih besar kepada pekerja Indonesia.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement