Selasa 30 Jul 2024 15:46 WIB

Saksi Fakta Pembunuhan Vina, Liga Akbar Cabut Pengakuan, Sebut Kesaksian pada 2016 Bohong

Liga Akbar tegaskan tidak berada di lokasi kejadian saat insiden yang tewaskan Vina.

Red: Teguh Firmansyah
Liga Akbar (tengah) saksi kasus Vina Cirebon, yang mencabut BAP yang ditandatanganinya pada 2016. Liga Akbar didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Cirebon, Jumat (14/6/2024) malam.
Foto: Dok Republika
Liga Akbar (tengah) saksi kasus Vina Cirebon, yang mencabut BAP yang ditandatanganinya pada 2016. Liga Akbar didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Cirebon, Jumat (14/6/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Saksi fakta dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pihak pemohon Saka Tatal, yakni Liga Akbar mencabut seluruh keterangannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016. Ia menegaskan tidak berada di lokasi kejadian saat malam insiden itu terjadi.

“Di persidangan tadi, saya mencabut pernyataan bahwa saya tidak pernah ada di lokasi kejadian. Setelah tadi memberikan kesaksian saya merasa lebih tenang,” kata Liga di sela persidangan PK di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa.

Baca Juga

Liga menjelaskan pada persidangan kasus tersebut yang digelar di tahun 2016 dan 2017, ia sempat menjadi saksi kunci dalam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

Saat itu, Liga memberikan kesaksian dengan menyatakan melihat langsung rangkaian kejadian yang menimpa para korban, termasuk aksi pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon serta pelemparan batu kepada Vina dan Eky.