Selasa 30 Jul 2024 17:07 WIB

Tim Forensik Dalami Unsur Pidana di Kasus Temuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat

Dua kerangka manusia ditemukan di sebuah rumah di Bandung Barat.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Warga di Perumahan Tani Mulya, RT 11 RW 15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat digegerkan oleh temuan dua kerangka manusia di sebuah rumah, Senin (29/7/2024).
Foto: Dok Republika
Warga di Perumahan Tani Mulya, RT 11 RW 15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat digegerkan oleh temuan dua kerangka manusia di sebuah rumah, Senin (29/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Tim forensik Rumah Sakit Sartika Asih Bandung akan memeriksa dua kerangka manusia yang ditemukan di sebuah rumah di Perumahan Tanimulya, RT 10 RW 15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Mereka memeriksa untuk memastikan identitas korban dan apakah terdapat unsur pidana.

"Kalau dari tim forensik, mungkin nanti pasti memeriksakan temuan jenazahnya dan kalau ini sudah dalam bentuk kerangka nanti kita pasti identifikasi dulu betul-betul benar apa si A ini itu namanya yang kita sangkakan," ucap Dokter Forensik RS Sartika Asih Adang Azhar, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga

Ia mengaku tes DNA pun akan dilakukan terhadap keluarga korban. Termasuk memeriksa suami korban. "Perlu nanti tes DNA dari keluarga terdekat, atau orang terdekat kira-kira untuk memastikan, karena kan ini kondisinya sudah jadi kerangka," ungkap dia.

Setelah itu, Adang mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan terkait apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut. "Kita memeriksa tanda-tanda yang lainnya, tadi katanya apakah ada unsur ke tindak pidana atau enggak," kata Adang.