Selasa 30 Jul 2024 18:00 WIB

Saksi Aldi dan Kuasa Hukum Nangis di Ruang Sidang Ceritakan Soal Ini

Tindakan kekerasan, saat para terpidana diminta untuk mengaku.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Ratusan personel dari Polres Cirebon Kota dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Foto: Lilis Sri Handayani
Ratusan personel dari Polres Cirebon Kota dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Seorang saksi yang dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, Aldi (25), menangis sedih saat menceritakan penyiksaan yang dialaminya saat ditangkap dalam kasus Vina pada 2016 silam. Hal itu disampaikannya di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Aldi, yang kala itu berusia 17 tahun, menceritakan, awalnya disuruh membeli bensin oleh kakaknya, Eka Sandi (salah satu terpidana kasus Vina). Pembelian bensin itu dilakukannya bersama Saka Tatal. Namun, usai membeli bensin dan mengantarkan sepeda motor di sekitar SMP 11 Kota Cirebon, tiba-tiba Aldi dan Saka Tatal ditangkap polisi. Dia menyebutkan, ditangkap oleh Rudiana dan tiga orang rekan Rudiana.

Baca Juga

Saat penangkapan itu, menurut Aldi, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan dan langsung menangkap mereka begitu saja. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi dengan menggunakan mobil. Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, lantas menanyakan kepada Aldi apa yang terjadi setibanya di kantor polisi.

‘’Langsung dipukulin. Nyampe mobil udah dipukulin. Turun dari mobil udah jalan bebek. Banyak polisi pada baris di situ, ngadang kita, yang delapan (terpidana) itu. Ada yang ditendang, ada yang dipukul, diinjak. Ya udah diperlakukan kayak binatang kita tuh di sana,’’ kata Aldi.