REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri pertambangan di Indonesia disebut telah menerapkan praktik tambang berkelanjutan. Menurut Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani, ada banyak hal yang sudah dilakukan untuk mewujudkan praktik tambang ramah lingkungan, mulai dari mereklamasi lahan hingga penggunaan teknologi ramah lingkungan.
Gita menjelaskan, praktik tambang berkelanjutan adalah bagaimana perusahaan tambang mempunyai perencanaan dan tanggung jawab untuk memitigasi dampak negatif dari lingkungan maupun sosial. Tanggung jawab lingkungan, kata Gita, dilakukan menyeluruh baik yang sedang berjalan maupun pascatambang melalui reklamasi dan rehabilitasi.
"Bahkan, reklamasi dan rehabilitasi ini juga harus direncanakan sebelum tambang tutup," kata Gita kepada Republika, Selasa (30/7/2024).
Adapun terkait program pemberdayaan masyarakat, Gita menyebut terdapat delapan pilar dalam program itu. Salah satu di antaranya adalah kemandirian masyarakat sekitar.